PJ Bupati Henrizal Paparkan Ranperda Ranperda P-APBD Tahun 2022 ke DPRD

SAROLANGUN – Senin (26/09/2022), DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 21 orang dari 35 orang anggota dewan.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, Sekda Sarolangun Ir Endang dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.

Pj Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebelum perubahan APBD Kabupaten Sarolangun, Pendapatan Daerah hanya sebesar Rp 1,127 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp 1,273 Miliar lebih atau naik sebesar Rp 1,4 miliar lebih.

Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp 1,215 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp 1,276 Triliun atau naik sebesar Rp 60,87 Miliar lebih.

“Belanja Tidak Terduga sebelum perubahan sebesar Rp 5,024 miliar lebih dan sesudah perubahan menjadi sebesar Rp 26,800 Miliar atau naik sebesar Rp 21,275 Miliar lebih. Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp 17 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp 24 miliar atau naik sebesar 7 miliar lebih,” katanya.(se31)

Penjabat Bupati Henrizal saat menyerahkan dokumen Ranperda P-APBD tahun anggaran 2022.

berita lainnya

berita terbaru