SAROLANGUN – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sarolangun M Saihu dan Asrin Amer resmi dilakukan. Akmal ditunjuk sebagai pengganti M Saihu, sedangkan Sadam Hidayat menggantikan Asrin Emer.
Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Sarolangun fraksi Demokrat itu dilakukan digedung Dewan, Selasa (17/10).
Plh Sekda Sarolangun Dedi Hendri mengucapkan terimakasih kepada M Saihu dan Asrin Amer atas dedikasi selama menjadi anggota DPRD Sarolangun.
“Mengucapkan selamat karena sudah secara resmi menjadi anggota DPRD Sarolangun,” ungkap Dedi dalam baik sambutan.
Rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah janji peresmian, pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota DPRD Sarolangun Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari didampingi wakil ketua ll DPRD Aang Purnama serta anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.