SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menggelar Musrenbang di Kecamatan Pelawan dengan menampung 137 usulan dari masyarakat.
Musrenbang di Kecamatan Pelawan itu, tampak dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bachril Bakri. Pelaksanaan Musrenbang juga ditegaskan sebagai amanat dari Undang-Undang.
“Hasil dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa kelurahan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagian tahapan proses penyusunan RKPD sarolangun,” katanya, Selasa (23/1).
137 usulan dari Kecamatan Pelawan diantaranya mengusulkan untuk pembangunan pagar di kantor Kecamatan dan Puskesmas Pelawan.
Serta mengajukan untuk pembangunan kantor Desa Muara Danau dan lain sebagainya. Selain itu, Pemkab Sarolangun juga mengapresiasi Musrenbang di Kecamatan Pelawan.
“Telah mampu menginput dan mengintegrasikan penggunaan aplikasi SIPD RI dalam menyampaikan hasil Musrenbang desa kelurahan,” ujarnya.
Sementara itu, melalui pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kecamatan diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyinergikan usulan desa menjadi bagian dari RKPD sesuai tupoksi masing-masing.
“Kami berharap Musrenbang kecamatan dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang benar-benar prioritas, realistis, berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.