SAROLANGUN – 4274 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) asal Kabupaten Sarolangun terancam gagal menyalurkan hak pilih jelang pemilu tahun 2024.
Ancaman tersebut dikarenakan ribuan DPT yang digolongkan baru itu belum memiliki KTP eloktronik yang digunakan sebagai bukti jelang penggunaan hak pilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan pihaknya telah membangun komitmen dengan Pemerintah daerah untuk membantu perekaman E-KTP.
“Kita sudah bangun komitmen dengan Pemda khususnya dinas dukcapil untuk jemput bola dan melakukan perekaman disetiap harinya dan juga sudah terlaksana sejak awal bulan lalu,” katanya, Jumat (7/7).
Menurutnya, proses perekaman E-KTP tersebut harus bisa terkejar jelang pelaksanaan pemilihan tahun 2024 mendatang.
“Kmren aja dari 6 ribuan dalam waktu kurang lebih 3 Minggu kita suda dapat pengurangan 2 ribuan. InsyaAllah November kita targetkan sudah terekam semua,” ujarnya.
Selain itu, melalui badan adhoc seperti PPK dan PPS serta pantarlih disetiap kawasan akan membantu pelaksanaan pemerintah.
“Kita intruksikan agar membuat pengumuman prekaman sesuai jadwal yang sudah diatur dinas dukcapil. Kemren pas pleno DPT tinggal 4274 yang belum terekam untuk perhari ini kita belum dapat laporan pasti dari dinas dukcapil,” ungkapnya. (TB1/Meet)