TABIR.ID, SAROLANGUN – Hasil kelulusan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru, hasil seleksi tahun 2022 resmi diumumkan Pemkab Sarolangun.
59 pelamar dinyatakan lulus dari 60 formasi perekrutan PPPK tenaga fungsional guru di lingkungan Pemkab Sarolangun.
” PPPK tenaga guru sudah diumumkan, melalui link Kemendikbud, akun peserta masing masing dan kita secara resmi sudah mengumumkan dari Pemkab Sarolangun pada hari Jumat yang lalu, dan website resmi dinas pendidikan dan kebudayaan,” terang Kadis Dikbud,Helmi,SH,MH Kamis (16/03/2023).
Helmi menjelaskan bahwa tidak terisinya semua formasi yang dibuka sebanyak 1 formasi yakni formasi guru pendidikan seni dan budaya, dikarenakan tidak adanya pelamar dalam formasi tersebut pada kategori P2 (masuk kategori K2) dan P3 yang merupakan tenaga honorer yang masuk dalam simpeg PPPK.
”Yang lulus 59 formasi dari 60 formasi yang tersedia, karena ada satu formasi yang tidak ada pendaftarnya baik dari KII maupun P3, dan tenaga pendidikan seni dan budaya,” katanya.
Dengan kelulusan PPPK Fungsional guru, Helmi berharap kedepan para tenaga guru tersebut dapat meningkatkan kinerjanya untuk bisa lebih baik lagi kedepan, tentunya mereka (pelamar.redv) saat ini sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Guru.
” Setidak-tidaknya kami mempunyai harapan pertama masalah legalitas pppk itu sendiri, artinya mereka tidak ragu lagi dimana mereka sudah diterima dan lulus, dan ada rasa kenyamanan mereka untuk melakukan melaksanakan tugas dan termotivasi lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai guru,” katanya.(tr1)